Hasil PISA membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai. Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum. Sama halnya dengan keterampilan matematika dan sains, 71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Skor PISA Indonesia stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang konsisten dengan peringkat hasil PISA yang terendah. Bagaimana pendapat Anda?

Menanggapi kondisi tersebut, reformasi asesmen diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Untuk itu pada tahun 2021 mendatang, Asesmen Nasional (AN) akan resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ujian Nasional (UN) sudah tidak lagi diberlakukan. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.

Dalam hal ini, AN diterapkan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem pendidikan. Nantinya, hasil Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi apapun pada pencapaian proses belajar siswa namun memberikan umpan balik untuk tindak lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa.

Apa Pentingnya Asesmen Nasional?

Pada aktivitas sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pertanyaannya, mutu pendidikan seperti apa yang diharapkan? Apakah mutu pendidikan dapat dilihat dari hasil Ujian Nasional saja seperti yang selama ini terjadi?

Peningkatan mutu sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian siswa dalam menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir, apapun sebutannya. Keberhasilan sistem pendidikan lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era transformasi pendidikan abad ke-21, dimana arus perubahan menuntut siswa menguasai berbagai kecakapan hidup yang esensial untuk menghadapi berbagai tantangan abad ke-21 dimana siswa memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) #2

 

Pertanyaannya, bagaimana cara mengukur kompetensi tersebut? Ya, menggunakan Asesmen Nasional. Asesmen Nasional diberlakukan sebagai alat ukur untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang harus dikuasai siswa. Asesmen Nasional tidak hanya memotret hasil belajar kognitif siswa, sebagaimana yang terjadi dalam Ujian Nasional namun juga memotret hasil belajar sosial emosional. Termasuk di dalamnya sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja siswa di berbagai konteks yang relevan. 

Selain tuntutan kecakapan abad 21, profil pelajar Pancasila juga menjadi rujukan pencapaian karakter bagi seluruh siswa di Indonesia. Bahkan profil pelajar pancasila ini sudah merangkum serangkaian kecakapan hidup abad 21. Karakter pelajar Pancasila yang ingin dicapai oleh siswa yaitu:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
  2. Berkebhinekaan global
  3. Mandiri
  4. Bernalar kritis 
  5. Kreatif
  6. Gotong royong

 


 

Profil Pelajar Pancasila

Pelajar Indonesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.

 

Elemen Kunci Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan YME, dan Berakhlak Mulia:

1. Akhlak Beragama

2. Akhlak Pribadi

3. Akhlak kepada Manusia

4. Akhlak kepada Alam

5. Akhlak Bernegara

 

Berkebinekaan Global

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.

 

Elemen Kunci Berkebinekaan Global:

1. Mengenal dan menghargai budaya

2. Kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama.

3. Refleksi dan tanggung jawab pengalamaan kebinekaan.

 

Gotong Royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan gotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah, dan ringan.

 

Elemen Kunci Gotong Royong

1. Kolaborasi

2. Kepedulian

3. Berbagi

 

Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.

 

Elemen Kunci Mandiri:

1. Kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi

2. Regulasi diri

 

Bernalar Kritis

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objek memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi dan mengevaluasi dan menyimpulkannya.

 

Elemen Kunci Bernalar Kritis:

1. Memperoleh dan memproses informasi dan gagasan

2. Menganalisis dan mengevaluasi penalaran

3. Merefleksi pemikiran dan proses berpikir

4. Mengambil keputusan

 

Kreatif

Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinil, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.

 

Elemen Kunci Kreatif:

1. Menghasilkan gagasan yang orisinil

2. Menghasilkan karya dan tindakan yang orisinil

 

Untuk itu, penting bagi guru dan siswa untuk mengadopsi proses pembelajaran yang berfokus pada pengembangan kompetensi. Pencapaian kompetensi siswa dapat diukur dari pemahaman konsep, dan keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai konteks. Dengan demikian, siswa tidak hanya menguasai konten semata, tetapi lebih menguasai pemahaman secara mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan di berbagai konteks kehidupan. Hal ini yang diharapkan sebagai peningkatan hasil pembelajaran siswa. Capaian kompetensi siswa secara holistik inilah yang ingin dievaluasi melalui Asesmen Nasional.

 

Bagaimana keterkaitan Asesmen Nasional dengan kecakapan abad 21 dan profil pelajar Pancasila? Simak penjelasannya pada materi yang telah disediakan berikut ini. 

 


Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kompetensi mendasar literasi membaca dan numerasi siswa. 
  2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa
  3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.

Seiring disosialisasikannya Asesmen Nasional, telah banyak respons yang disampaikan terkait konsep dan pelaksanaannya. Siswa, orangtua, guru, bahkan kepala sekolah mulai gelisah terkait penghapusan Ujian Nasional dan pemberlakuan Asesmen Nasional. Untuk menghindari hal itu, pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai Asesmen Nasional pun perlu terus disebarluaskan. Apakah Anda sependapat? 

Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional

Perubahan sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa. 

  1. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu). 
  2. Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. 
  3. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Maka dari itu, hasil Asesmen Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun daerah. Berikut infografis yang menjelaskan manfaat asesmen nasional.


Kaitannya dengan infografis tersebut, secara jangka panjang Asesmen Nasional memberi kesempatan sekaligus menuntut guru dan sekolah untuk memperbaiki kualitas pengajarannya guna menciptakan siswa yang lebih kompeten. Hal ini terlihat dari penekanan pembelajaran dan asesmen yang lebih fokus pada daya nalar dalam bentuk literasi membaca dan numerasi. Hal ini juga mendorong guru dan sekolah mengubah praktik-praktik pembelajaran lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. 

Bagaimana contohnya? Misalnya, guru ingin mengembangkan keterampilan literasi pada siswa. Dalam hal ini, guru perlu memotivasi siswa untuk membaca tidak hanya dari buku teks, tetapi bisa dari berbagai sumber. Guru juga perlu mengajak siswa berdiskusi dan mengevaluasi informasi yang dibaca, tidak sekedar meringkas dan mengulang kembali. Bagaimana dengan keterampilan numerasi? Pada keterampilan numerasi, guru perlu memastikan siswa memiliki intuisi angka (number sense) dan pemahaman aritmatika dasar sejak dini. Guru juga perlu memandu siswa memecahkan masalah terkait numerasi yang terjadi dalam konteks kehidupannya. Hal ini disebabkan masalah yang menuntut diskusi dan penalaran tidak dapat dipecahkan hanya dengan menghafal rumus semata.

Membandingkan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

Beberapa pertanyaan yang seringkali muncul terkait penghapusan Ujian Nasional dan pemberlakuan Asesmen Nasional antara lain apakah Asesmen Nasional merupakan pengganti Ujian Nasional. Timbul pula kekhawatiran mengenai persiapan siswa, guru dan sekolah menghadapi Asesmen Nasional.

Untuk mendapatkan informasi yang tepat, Anda perlu membandingkan beberapa hal penting mengenai Ujian Nasional dan Asesmen Nasional terlebih dahulu. Berikut terdapat informasi mengenai perbandingan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional.



Berikut penjelasan setiap poin pembeda AN dan UN:

  1. Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan pada topik dan aktivitas sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu. 
  2. AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja.
  3. Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.
  4. Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.
  5. Model soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.
  6. Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran. 
  7. Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.

Bapak dan Ibu telah membandingkan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional. Sebagai tanggapan atas pemberlakuan Asesmen Nasional, berbagai respons pun muncul dari sejumlah pihak mengenai kebijakan ini. Apakah kebijakan ini hanya sekedar penggantian nama semata? Menurut Anda, apakah Asesmen Nasional merupakan pengganti Ujian Nasional?

Benar. Asesmen Nasional bukan pengganti Ujian Nasional. Selain dari teknis pelaksanaannya, cakupan Asesmen Nasional berbeda jika dibandingkan dengan Ujian Nasional. Asesmen Nasional lebih memberikan gambaran yang lebih utuh dan luas mengenai mutu pendidikan, bukan hanya secara kognitif, namun juga karakter dan iklim belajar.  

Evaluasi Ujian Nasional

Berdasarkan penjelasan pada aktivitas sebelumnya, Bapak dan Ibu telah membandingkan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional. Kebijakan pelaksanaan Asesmen Nasional juga berangkat dari evaluasi yang dilakukan terhadap Ujian Nasional yang telah berlangsung selama ini. Ujian Nasional menjadi lebih berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu pendidikan sendiri seringkali terabaikan. Selain itu, beberapa poin evaluasi berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional. 

Pertama, Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.

Kedua, UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi, termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.

Ketiga, UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai sebagai assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa. 

Pemberlakuan Asesmen Nasional ini merupakan sinyalemen yang kuat dari pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan dari ketiga poin tersebut, maka sesungguhnya yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi Asesmen Nasional adalah pemahaman mengenai tujuan dan manfaat Asesmen Nasional, serta implikasinya pada perubahan praktik dan strategi pembelajaran di kelas. Siswa, guru, orangtua, kepala satuan pendidikan tidak lagi direkomendasikan untuk berlatih soal-soal persiapan AKM sebagaimana penilaian yang berbasis ujian.

Mengapa yang menjadi sampel adalah siswa kelas V, VIII dan XI? 

Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional. 

Perlu diketahui, selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh semua guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan. Sementara Asesmen Kompetensi Minimum untuk pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai ujian kesetaraan. 

Bentuk soal Asesmen Nasional AKM,  terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.

  1. Pilihan ganda, siswa hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal. 
  2. Pilihan ganda kompleks, siswa dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu
  3. Menjodohkan, siswa menjawab dengan dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
  4. Isian singkat, siswa dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya. 
  5. Uraian, siswa menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.
Murid kelas V akan mengerjakan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi. Sedangkan siswa kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi.

AKM dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap siswa akan menempuh soal yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa itu sendiri. AKM mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua siswa tanpa membedakan peminatannya. Oleh karena itu seluruh siswa akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan peminatan tercermin dalam ragam stimulus soal-soal AKM.

AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum. Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud menyediakan contoh soal AKM pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm

Konsep Literasi Membaca

Literasi baca dan tulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.

Literasi membaca dan menulis, tidak seperti sebutannya, mencakup kemampuan yang lebih dari sekedar mampu mengeja kalimat dan menuliskannya. Literasi membaca dan menulis, perlu dikembangkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih bermakna terkait berbagai cakupan dan konteks kehidupan. Di dalam lingkungan satuan pendidikan, kompetensi literasi yang terus berkembang memungkinkan siswa untuk dapat menggunakannya dalam berbagai mata pelajaran.

Mengenal Asesmen Kompetensi Minimum Literasi Membaca

Asesmen Kompetensi Minimum merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua siswa untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan numerasi. 

Pada topik ini, Bapak dan Ibu guru akan mempelajari lebih jauh mengenai Asesmen Literasi Membaca yang berlaku untuk Asesmen Kompetensi Minimum yang akan diberikan pada siswa. Dalam penilaiannya asesmen literasi membaca tidak hanya mengukur topik atau konten tertentu tetapi berbagai konten, berbagai konteks dan pada beberapa tingkat proses kognitif. 

Konten pada Literasi Membaca menunjukkan jenis teks yang digunakan, dalam hal ini dibedakan dalam dua kelompok yaitu teks informasi dan teks fiksi. Kemudian, tingkat proses kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal. Pada Literasi Membaca, level tersebut adalah menemukan informasi, interpretasi dan integrasi serta evaluasi dan refleksi. Sedangkan konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama