Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang penyederhanaan kurikulum yang sesuai dengan konteks Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar berjalan lebih efektif di tahun ajaran baru 2020/2021.
Optimalisasi tersebut, dimaksudkan untuk memberi ketenangan dan arahan jelas bagi para guru terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. arah fokus kurikulum akan mencakup pada tiga hal, yakni literasi, numerasi dan pendidikan karakter. "Jadi kalau kita sederhanakan pada tiga fokus yang foundational yaitu literasi, numerasi dan pendidikan karakter,". Selain penyederhanaan kurikulum, Nadiem juga memaparkan bahwa selama masa pandemi siswa maupun guru tidak wajib mengejar ketuntasan kompetensi inti (KI) maupun kompetensi dasar (KD).
Penyederhanaan KD ini tertuang dalam Lampiran 1 Keputusan Kabalitbang Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus.
Keputusan Kabalitbang tentang KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 kondisi khusus ini untuk melaksanakan kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam kondisi khusus.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Bagi rekan-rekan sekalian yang ingin memiliki KI-KD Penyederhanaan ini silahkan bisa di download melalui Link-Link dibawah ini:
KI KD PENYEDERHANAAN SD (DOWNLOAD)
KI KD PENYEDERHANAAN SD LB (DOWNLOAD)
KI KD PENYEDERHANAAN SMP (DOWNLOAD)
KI KD PENYEDERHANAAN SMP LB (DOWNLOAD)
KI KD PENYEDERHANAAN SMA/SMAK/MA/MAK (DOWNLOAD)
KI KD PENYEDERHANAAN SMA LB (DOWNLOAD)
Untuk mendownload dasar hukumnya silahkan download dibawah
SE MENTERI PENDIDIKAN NOMOR 4 TAHUN 2020 (DOWNLOAD)
KEPBER 4 MENTERI TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI MASA COVID-19 (DOWNLOAD)
Posting Komentar